Polres Inhu Ungkap Kasus Perampokan Rp303 Juta

    Polres Inhu Ungkap Kasus Perampokan Rp303 Juta
    Konfrensi Pers Polres Inbu

    Kapolres Indragiri Hulu, Riau AKBP Bachtiar Alponso menyebutkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil, kerugian korban AN (26) mencapai Rp303 juta, Jumat.

    "Pengungkapan hanya dalam 8 hari setelah ada laporan korban. Dua tersangka berhasil diciduk di tempat berbeda, " kata Kapolres Bachtiar Alponso saat menggelar Konfrensi Pers di Halaman Mapolres, pukul 09.00 WIB.

    Tersangka HW (42) dan FA (31) saat ini sudah ditahan di Mapolres Rengat. Atas perbuatannya, dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman  tujuh tahun penjara.

    Berawal, Tim penyidik Polres melakukan proses penyelidikan, pengintaian keberadaan pelaku, terindikasi mereka berada di Sumatra Selatan. Tim Polres bergerak cepat, setelah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sumatra Selatan akhirnya tersangka HW berhasil ditangkap.

    Setelah diintrogasi, lalu penyidik mengembangkan kasus tersebut, terungkap pelaku lainnya yakni FA berada di tempat berbeda. Lalu, pihak Kepolisian mengejar pelaku dan tidak berselang lama FA juga berhasil diringkus.

    Terungkap, dari hasil kejahatan itu, HW dan FA menggunakan uang hasil perampokan untuk membeli motor, handpone, emas. Bahkan sisa uang belanja, Penyidik Polres Inhu dapat menyita sebanyak Rp 45 juta.

    "Sisa uang pelaku bagi dua, untuk kebutuhan masing masing, " sebutnya.

    Kronologis peristiwanya adalah,  Korban AN melalukan transaksi uang di salah satu bank, lalu menarik uang itu dalam mobil. Tak lama kemudian parkir di depan rumah makan di Pematang Reba, setelah makan, menuju mobil melihat kaca mobil pecah dan uang sebanyak Rp303 juta lenyap.

    Lalu korban melaporkan peristiwa itu, Tim Polres bergerak cepat, akhirnya mencurigai dua orang yang diduga kuat pelaku. Akhirnya terus diintai, terindikasi pelaku pernah nginap di Hotel Danau Raja Kota Rengat.

    Tentunya, dari kasus ini Kapolres Inhu Alponso meminta agar semua masyarakat tetap waspada dan hati - hati tidak menarik barang berharga sembarang tempat. ***

    Riau
    Asripilyadi

    Asripilyadi

    Artikel Sebelumnya

    Studi Kelayakan Polsek Batang Peranap dan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Inhu Ringkus Dua Pelaku Pecah Kaca...

    Komentar

    Berita terkait